DITPOLAIRUD POLDA PAPUA BARAT

SubSatKer.

Tentang Ditpolairud Polda Papua Barat

SATROLDA

Tugas Satrolda :

Bertugas menyelenggarakan kerja sama dalam rangka penanganan SAR dan Binmas perairan dan pantai dengan instansi dan lembaga terkait.

Fungsi Satrolda :

  1. Pelaksanaan kerja sama penanganan SAR perairan; 
  2. Pelaksanaan kerja sama dengan instansi atau lembaga terkait dalam rangka Binmas perairan dan pantai.

Satrolda dibantu oleh:

  1. Seksi Patroli dan Pengawalan (Sipatwal), yang bertugas melaksanakan kegiatan patroli dan pengawalan di wilayah perairan Polda; 
  2. Seksi SAR dan Pembinaan Masyarakat Perairan(Si SAR Binmasair), yang bertugas merencanakan, melaksanakan dan mengawasi kegiatan SAR perairan dan melaksanakan kerja sama dengan instansi atau lembaga terkait dalam Binmas perairan dan pantai.