SubSatKer
Tentang Ditpolairud Polda Papua Barat
SUBDIT FASHARKAN
Tugas Subditfasharkan :
Bertugas menyiapkan fasilitas dan jasa, pemeliharaan dan perbaikan materiil peralatan komunikasi, elektronika, dan kapal.
Fungsi Subditfasharkan :
- pemeliharaan, perawatan, dan perbaikan di Dokserta bangunan kapal;
- pemeliharaan, perawatan, dan perbaikan mesin serta instalasi listrik; dan
- pengawasan kelaiklautan dan keselamatan kapal Polri.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Subditfasharkan dibantu oleh:
- Seksi Fasilitas (Sifas), yang bertugas merawat, memelihara, danmemperbaiki di Dok dan bangunan kapal; dan
- Seksi Pemeliharaan dan Perbaikan (Siharkan), yang bertugas memelihara, merawat, dan memperbaiki mesin serta instalasi listrik kapal.