DITPOLAIRUD POLDA PAPUA BARAT

Tentang Kami.

Tentang Ditpolairud Polda Papua Barat

Tupoksi Satker

Tugas Pokok

Direktorat Kepolisian Perairan dan udara Polda Papua Barat bertugas menyelenggarakan fungsi Kepolisian Perairan yang mencakup patroli termasuk penanganan pertama terhadap Tindak Pidana, pencarian dan penyelamatan kecelakaan di wilayah Perairan Polda Papua Barat serta Pembinaan masyarakat pantai / perairan.

Fungsi :

Menyelenggarakan segala usaha kegiatan dalam rangka melaksanakan tugas pembinaan masyarakat, penegakan dan penindakan terhadap para pelaku pelanggaran / kejahatan di wilayah perairan dalam pelaksanaan fungsi tersebut Dit Polairud Polda Papua Barat adalah:

  1. Pembinaan masyarakat / Polmas khususnya masyarakat pantai dan masyarakat pulau-pulau.
  2. Melaksanakan pencegahan terhadap terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah perairan Polda Papua Barat.
  3. Melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang terjadi di wilayah perairan Polda Papua Barat.