ZONA INTEGRITAS.
Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
PROGRAM I
Program I Pembangunan Zona Integritas adalah Manajemen perubahan yang merupakan pengelolaan untuk merubah secara sistematis dan konsisten, mekanisme kerja, pola pikir dan budaya kerja dalam membangun ZI untuk menuju wilayah WBK/WBBM (Nilai Bobot 8).
1. Tim Kerja (Nilai Bobot 1)
TIM Kerja adalah tim yang dibentuk di internal unit untuk mengkoordinasikan proses perubahan melalui Program, kegiatan dan inovasi di 6 Area Perubahan (6 Komponen Pengungkit), TIM kerja akan menjadi Motor dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
- Tim Pokja Pembangunan ZI;
- Prosedur/Mekanisme Pemilihan Anggota Pokja.
2. Rencana Pembangunan Zona Integritas (Nilai Bobot 2)
Rencana Pembangunan ZI adalah rencana aksi, Program, Kegiatan dan Inovasi dalam rangka menuju WBK/WBBM yang akan dilaksanakan.
- Dok. Renja Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM;
- Target Prioritas Yang Relevan dengan tujuan pembangunan ZI;
- Mekanisme/Media Sosialisasi Pembangunan ZI.
3. Pemantauan Dan Evaluasi Pembangunan WBK/WBBM (Nilai Bobot 2)
Langkah kerja pembangunan ZI program manajemen perubahan tahap pemantauan dan evaluasi pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, dilakukan dengan :
- Giat Pembangunan ZI Telah Dilaksanakan sesuai target;
- Monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan ZI menuju WBK/WBBM;
- Tindaklanjut hasil monitoring dan evaluasi.
4. Perubahan Pola Pikir Dan Budaya Kerja (Nilai Bobot 3)
Langkah kerja pembangunan ZI program manajemen perubahan tahap perubahan pola pikir dan budaya kerja, dilakukan dengan kegiatan sebagai berikut :
- Peran Pimpinan Sebagai Role Model Dalam Pembangunan ZI;
- Penetapan Agen Perubahan;
- Keterlibatan Anggota Dalam Pembangunan ZI;
- Pembangunan Budaya Kerja Dan Pola Pikir.